Mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan adalah hak setiap karyawan. Namun, berapa besar potongan iuran yang harus ditanggung setiap bulan seringkali menjadi pertanyaan. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan update tentang potongan iuran BPJS Kesehatan untuk karyawan, termasuk rinciannya dan hal-hal penting yang perlu Anda ketahui.
Iuran BPJS Kesehatan Karyawan: Sistem Bagi Hasil
Sistem iuran BPJS Kesehatan untuk karyawan menggunakan sistem bagi hasil antara perusahaan dan karyawan. Perusahaan dan karyawan masing-masing menanggung 50% dari total iuran. Artinya, biaya yang dipotong dari gaji Anda hanya separuh dari total iuran bulanan.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan 2024 (Contoh)
Besaran iuran BPJS Kesehatan mengalami penyesuaian setiap tahun. Berikut contoh besaran iuran BPJS Kesehatan per bulan untuk tahun 2024 (harus dikonfirmasi dengan aturan terbaru dari BPJS Kesehatan):
Kelas Rawat Inap | Iuran Per Bulan (Total) | Potongan Gaji Karyawan | Potongan Perusahaan |
---|---|---|---|
Kelas I | Rp 150.000 | Rp 75.000 | Rp 75.000 |
Kelas II | Rp 100.000 | Rp 50.000 | Rp 50.000 |
Kelas III | Rp 42.000 | Rp 21.000 | Rp 21.000 |
Penting: Angka di atas hanyalah contoh dan bisa berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda selalu mengecek informasi terbaru dari BPJS Kesehatan atau langsung menanyakannya kepada bagian HRD di perusahaan Anda.
Faktor yang Mempengaruhi Potongan Gaji
Selain kelas rawat inap yang dipilih, beberapa faktor lain juga dapat mempengaruhi besarnya potongan iuran BPJS Kesehatan dari gaji Anda:
- Upah/Gaji: Meskipun iuran BPJS Kesehatan ditentukan berdasarkan kelas rawat inap, upah/gaji Anda dapat memengaruhi jumlah yang dipotong jika perusahaan menerapkan sistem pengurangan proporsional.
- Peraturan Perusahaan: Beberapa perusahaan mungkin memiliki kebijakan internal yang mengatur pemotongan iuran BPJS Kesehatan. Selalu cek kebijakan perusahaan Anda.
- Penyesuaian Iuran: BPJS Kesehatan dapat melakukan penyesuaian iuran setiap tahunnya. Perubahan ini akan memengaruhi jumlah potongan gaji Anda.
Cara Mengecek Potongan Iuran BPJS Kesehatan
Untuk memastikan jumlah potongan iuran BPJS Kesehatan Anda akurat, Anda dapat:
- Memeriksa slip gaji: Slip gaji Anda akan mencantumkan detail potongan iuran BPJS Kesehatan.
- Bertanya kepada bagian HRD: Hubungi bagian HRD di perusahaan Anda untuk informasi lebih lanjut mengenai potongan iuran BPJS Kesehatan.
- Mengecek aplikasi Mobile JKN: Aplikasi Mobile JKN memungkinkan Anda untuk mengecek data keanggotaan dan iuran BPJS Kesehatan Anda.
Kesimpulan
Potongan iuran BPJS Kesehatan untuk karyawan berdasarkan sistem bagi hasil 50:50 antara perusahaan dan karyawan. Besaran potongan gaji Anda ditentukan oleh kelas rawat inap yang dipilih dan beberapa faktor lainnya. Pastikan Anda selalu mengecek slip gaji dan informasi terbaru dari BPJS Kesehatan untuk memastikan keakuratan potongan iuran. Jika ada perbedaan atau ketidakjelasan, segera hubungi bagian HRD perusahaan atau kantor BPJS Kesehatan terdekat.