keong mas halal atau haram

less than a minute read 22-08-2024
keong mas halal atau haram

Keong mas, dengan warna cangkangnya yang indah dan dagingnya yang lezat, seringkali menjadi bahan masakan yang menggugah selera. Namun, pertanyaan tentang status kehalalannya kerap muncul di benak sebagian orang. Apakah keong mas halal untuk dikonsumsi? Artikel ini akan membahas secara lengkap dan komprehensif tentang kehalalan keong mas berdasarkan sumber-sumber agama Islam.

Hukum Keong Mas dalam Islam

Dalam Islam, hukum konsumsi makanan diatur secara ketat berdasarkan Al-Quran dan Hadits. Prinsip dasar kehalalan makanan adalah bahwa makanan tersebut harus berasal dari sumber yang halal dan suci.

Berdasarkan sumber-sumber Islam, keong mas tidak termasuk dalam kategori hewan halal. Hal ini didasarkan pada beberapa faktor:

1. Hewan Air yang Tidak Memiliki Sirip dan Sisik

Al-Quran surat Al-Maidah ayat 96 secara tegas menyatakan bahwa hewan air yang halal untuk dikonsumsi adalah yang memiliki sirip dan sisik.

"Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang diperoleh) darinya, kecuali apa yang telah diharamkan kepadamu..." (QS. Al-Maidah: 96)

Keong mas tidak memiliki sirip dan sisik seperti ikan. Oleh karena itu, keong mas tidak termasuk dalam kategori hewan air yang halal untuk dikonsumsi menurut Islam.

2. Hewan yang Berbahaya dan Beracun

Beberapa jenis keong, termasuk keong mas, memiliki racun yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Hadits Riwayat Imam Muslim juga menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang memakan hewan yang memiliki racun.

“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas kalian darah, daging bangkai, daging babi, dan binatang yang disembelih atas nama selain Allah.” (HR. Muslim)

Dari kedua poin di atas, dapat disimpulkan bahwa keong mas tidak halal untuk dikonsumsi berdasarkan hukum Islam.

Mencari Alternatif Makanan Laut Halal

Meskipun keong mas tidak halal, masih banyak alternatif makanan laut halal yang bisa Anda nikmati. Beberapa contohnya adalah:

  • Ikan laut yang memiliki sirip dan sisik
  • Udang
  • Cumi-cumi
  • Kerang
  • Kepiting

Kesimpulan

Sebagai umat Muslim, penting bagi kita untuk memperhatikan hukum halal haram dalam konsumsi makanan. Keong mas, berdasarkan sumber-sumber Islam, tidak termasuk dalam kategori hewan halal karena tidak memiliki sirip dan sisik serta berpotensi mengandung racun. Anda dapat menikmati beragam makanan laut halal lainnya yang tersedia dan tetap menjaga keimanan serta kesehatan.