membersihkan karang gigi bisa pakai bpjs

2 min read 16-08-2025
membersihkan karang gigi bisa pakai bpjs

Apakah Anda memiliki karang gigi dan ingin membersihkannya namun khawatir dengan biaya? Banyak orang bertanya-tanya apakah perawatan membersihkan karang gigi atau scaling bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang hal tersebut.

Apa Itu Karang Gigi dan Mengapa Harus Dibersihkan?

Sebelum membahas keterlibatan BPJS, mari kita pahami dulu apa itu karang gigi. Karang gigi adalah lapisan keras yang menempel pada gigi, terbentuk dari plak gigi yang mengeras. Plak gigi sendiri merupakan lapisan lengket yang terbentuk dari bakteri, sisa makanan, dan air liur. Jika dibiarkan, karang gigi dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan gigi dan mulut, seperti:

  • Radang gusi (gingivitis): Gusi menjadi merah, bengkak, dan mudah berdarah.
  • Penyakit periodontal (periodontitis): Infeksi yang merusak jaringan penyangga gigi, dapat menyebabkan gigi goyang dan bahkan tanggal.
  • Bau mulut: Karang gigi menjadi tempat berkembang biaknya bakteri penyebab bau mulut.
  • Penyakit jantung dan diabetes: Beberapa penelitian menunjukkan hubungan antara penyakit periodontal dengan peningkatan risiko penyakit jantung dan diabetes.

Oleh karena itu, membersihkan karang gigi sangat penting untuk menjaga kesehatan mulut dan tubuh secara keseluruhan.

Bisakah Membersihkan Karang Gigi (Scaling) Ditanggung BPJS?

Jawaban singkatnya adalah: Ya, tetapi dengan beberapa syarat.

BPJS Kesehatan memang menanggung biaya perawatan scaling atau pembersihan karang gigi. Namun, penjaminan ini tidak bersifat otomatis. Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi:

Syarat dan Ketentuan Penjaminan BPJS untuk Scaling:

  • Rujukan Dokter: Anda harus mendapatkan rujukan dari dokter gigi umum yang terdaftar di jaringan BPJS Kesehatan. Tidak bisa langsung ke dokter spesialis periodonsia tanpa rujukan.
  • Diagnosa Penyakit: Dokter gigi harus mendiagnosis Anda memiliki penyakit periodontal atau masalah gigi lainnya yang memerlukan scaling. Pembersihan karang gigi hanya untuk perawatan preventif saja biasanya tidak ditanggung sepenuhnya.
  • Fasilitas Kesehatan: Perawatan harus dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama atau rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Pastikan Anda memilih faskes yang tepat.
  • Jenis Perawatan: BPJS biasanya menanggung scaling dan polishing (pengkilapan gigi). Perawatan tambahan seperti perawatan gusi yang lebih kompleks mungkin membutuhkan biaya tambahan.

Apa yang Perlu Dipersiapkan?

  • Kartu BPJS Kesehatan: Pastikan kartu Anda aktif dan tidak sedang dalam masa tunggakan iuran.
  • Rujukan Dokter: Jangan lupa membawa rujukan dari dokter gigi umum.
  • KTP: Sebagai identitas diri.

Bagaimana Proses Klaimnya?

Proses klaimnya relatif sederhana. Setelah menjalani perawatan di faskes yang bekerjasama dengan BPJS, biaya perawatan akan diproses secara otomatis oleh pihak BPJS Kesehatan. Anda tidak perlu melakukan proses klaim secara manual.

Kesimpulan

Membersihkan karang gigi sangat penting untuk menjaga kesehatan mulut. Meskipun BPJS Kesehatan menanggung biaya scaling, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pastikan untuk berkonsultasi dengan dokter gigi yang terdaftar di BPJS Kesehatan dan memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan manfaat penjaminan ini. Jangan ragu untuk menanyakan detail lebih lanjut kepada petugas BPJS Kesehatan atau faskes yang Anda kunjungi. Ingatlah untuk selalu menjaga kesehatan gigi dan mulut Anda dengan rutin memeriksakan diri ke dokter gigi.