Mengapa Legalisir Penting?
Ijazah merupakan bukti formal bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan di suatu lembaga pendidikan. Namun, ijazah yang belum dilegalisir belum diakui secara resmi oleh berbagai pihak.
Legalisir merupakan proses pengesahan resmi dari sebuah dokumen oleh instansi yang berwenang. Dalam konteks ijazah, legalisir bertujuan untuk memastikan bahwa ijazah tersebut asli dan diterbitkan oleh lembaga pendidikan yang sah.
Perbedaan Ijazah Legalisir dan Belum Legalisir
Berikut adalah perbedaan mendasar antara ijazah legalisir dan belum legalisir:
1. Pengakuan Resmi
- Ijazah legalisir: Diakui secara resmi oleh berbagai pihak, seperti instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan perusahaan.
- Ijazah belum legalisir: Tidak diakui secara resmi.
2. Penggunaan
- Ijazah legalisir: Dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar ke perguruan tinggi, dan mengikuti seleksi beasiswa.
- Ijazah belum legalisir: Hanya dapat digunakan untuk keperluan internal, seperti menyimpan dokumentasi pribadi.
3. Proses
- Ijazah legalisir: Melalui proses legalisir di instansi yang berwenang, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kedutaan Besar negara penerbit ijazah.
- Ijazah belum legalisir: Tidak melalui proses legalisir.
Kapan Ijazah Perlu Di Legalisir?
Ijazah perlu dilegalisir ketika Anda ingin menggunakannya untuk keperluan resmi, seperti:
- Melamar pekerjaan: Banyak perusahaan mensyaratkan ijazah legalisir sebagai syarat melamar pekerjaan.
- Mendaftar perguruan tinggi: Perguruan tinggi umumnya mensyaratkan ijazah legalisir untuk mahasiswa baru.
- Mengikuti seleksi beasiswa: Lembaga penyedia beasiswa biasanya mensyaratkan ijazah legalisir sebagai syarat mengikuti seleksi.
- Meningkatkan jenjang pendidikan: Ketika ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, ijazah legalisir umumnya dibutuhkan.
- Melakukan proses imigrasi: Ijazah legalisir dapat dibutuhkan saat proses imigrasi ke negara tertentu.
Proses Legalisir Ijazah
Proses legalisir ijazah umumnya melibatkan beberapa langkah:
- Melengkapi persyaratan: Persiapan dokumen seperti fotokopi ijazah, transkrip nilai, dan surat keterangan dari lembaga pendidikan.
- Melakukan legalisir di lembaga pendidikan: Ijazah dilegalisir oleh lembaga pendidikan yang menerbitkan ijazah.
- Melakukan legalisir di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: Jika diperlukan, ijazah perlu dilegalisir di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Melakukan legalisir di Kedutaan Besar: Jika ijazah diterbitkan di luar negeri, ijazah perlu dilegalisir di Kedutaan Besar negara penerbit.
Tips Mengurus Legalisir Ijazah
- Persiapkan dokumen: Pastikan dokumen yang diperlukan lengkap dan benar.
- Cek persyaratan: Ketahui persyaratan yang dibutuhkan oleh instansi yang akan menggunakan ijazah.
- Perhatikan waktu: Proses legalisir ijazah bisa memakan waktu beberapa hari atau minggu.
- Manfaatkan layanan online: Beberapa instansi menyediakan layanan legalisir online yang dapat mempermudah proses.
Kesimpulan
Memahami perbedaan ijazah legalisir dan belum legalisir sangat penting. Ijazah legalisir memiliki kekuatan hukum dan diakui secara resmi, sehingga sangat diperlukan untuk berbagai keperluan. Pastikan Anda legalisir ijazah sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan yang berlaku.