Indonesia menganut sistem hukum tertulis dengan konstitusi sebagai hukum tertinggi. Namun, praktik ketatanegaraan juga dipengaruhi oleh hukum dasar tidak tertulis yang disebut konvensi konstitusional. Konvensi ini merupakan norma perilaku politik yang bersifat kebiasaan, berkembang secara evolutif, dan mengikat meskipun tidak tercantum dalam peraturan perundang-undangan formal. Keberadaannya vital dalam menjaga stabilitas dan kelancaran sistem pemerintahan.
Apa Itu Konvensi Konstitusional?
Konvensi konstitusional adalah aturan main politik yang tidak tertulis, namun ditaati dan dipatuhi oleh para pelaku politik karena dianggap mengikat secara moral dan politis. Berbeda dengan hukum tertulis yang sanksi pelanggarannya jelas, konvensi memiliki sanksi sosial dan politik berupa kritik publik, penurunan reputasi, bahkan kehilangan kepercayaan publik. Penggunaan istilah "konvensi" menekankan pada aspek kebiasaan dan kesepakatan informal yang menjadikannya berbeda dari hukum positif.
Ciri-ciri Konvensi Konstitusional:
- Tidak tertulis: Tidak tercantum dalam konstitusi atau peraturan perundang-undangan lainnya.
- Bersifat kebiasaan: Terbentuk dari praktik berulang dan diterima secara luas.
- Mengikat secara moral dan politis: Pelanggaran dapat mengakibatkan sanksi sosial dan politik.
- Berkembang secara evolutif: Dapat berubah seiring dengan perkembangan zaman dan kondisi politik.
- Menyempurnakan hukum tertulis: Seringkali mengisi kekosongan atau melengkapi aturan tertulis.
Contoh Konvensi Konstitusional di Indonesia:
Beberapa contoh konvensi konstitusional yang berlaku dalam praktik ketatanegaraan Indonesia antara lain:
- Kabinet Presidensial: Meskipun tidak secara eksplisit disebut dalam UUD 1945, praktik ketatanegaraan Indonesia telah lama menerapkan sistem kabinet presidensial di mana Presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara memiliki kekuasaan yang cukup besar.
- Pembentukan koalisi partai politik: Meskipun tidak diatur secara rinci, pembentukan koalisi partai politik menjadi praktik umum untuk mendapatkan dukungan mayoritas di parlemen dalam mendukung pemerintahan.
- Kewenangan DPR dalam pengawasan pemerintah: Meskipun terdapat aturan tertulis, praktik pengawasan pemerintah oleh DPR juga dipengaruhi oleh konvensi, termasuk mekanisme dan intensitas pengawasan.
- Tata Krama dan Etika Politik: Aspek-aspek kesopanan dan etika dalam berpolitik, termasuk cara berkomunikasi antar lembaga negara dan aktor politik, seringkali diikat oleh konvensi yang tidak tertulis.
- Pertemuan antar lembaga negara: Prosedur dan mekanisme pertemuan antar lembaga negara, seperti pertemuan antara Presiden dan DPR, juga dipengaruhi oleh konvensi yang berkembang.
Pentingnya Konvensi Konstitusional:
Konvensi konstitusional memiliki peran penting dalam:
- Menjaga stabilitas politik: Dengan menyediakan aturan main yang tidak tertulis, konvensi membantu mengurangi konflik dan menjaga kelancaran proses politik.
- Melengkapi hukum tertulis: Konvensi mengisi kekosongan hukum dan melengkapi aturan tertulis agar lebih operasional.
- Menjamin fleksibilitas: Sifatnya yang evolutif memungkinkan konvensi untuk beradaptasi dengan perubahan kondisi politik dan sosial.
- Membangun kepercayaan: Kepatuhan terhadap konvensi menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kesimpulan:
Konvensi konstitusional merupakan bagian integral dari sistem ketatanegaraan Indonesia. Meskipun tidak tertulis, perannya sangat penting dalam menjaga stabilitas, kelancaran, dan efektivitas pemerintahan. Memahami dan menghargai konvensi konstitusional menjadi kunci untuk membangun demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, studi dan pemahaman mendalam tentang konvensi konstitusional perlu terus dilakukan.